STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Landasan hukum akselerasi kinerja PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) semakin diperkuat setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Greylag Entities terhadap Putusan Permohonan Pembatalan Perdamaian. Permohonan kasasi tersebut merupakan langkah yang diambil setelah Greylag Entities kalah dalam Putusan Homologasi yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tahun 2022.
Penolakan kasasi ini menjadi penguatan bagi Garuda Indonesia dalam memaksimalkan momentum akselerasi kinerjanya. “Atas adanya putusan tersebut, Garuda Indonesia tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian PKPU,” terang Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Ditambahkannya, penolakan kasasi ini juga memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal terhadap Garuda Indonesia. Salah satu buktinya adalah dilepaskannya kriteria pada “Efek Pemantauan Khusus” dan penghapusan Notasi Khusus “B” pada kode perusahaan tercatat.
Pencabutan kriteria dan notasi tersebut berdasarkan langkah Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi Greylag Entities melalui Putusan No. 1294 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 dan No. 1296 K/Pdt.Sus-Pailit/2023, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Garuda Indonesia kini fokus pada optimalisasi pengelolaan kinerja finansial untuk memenuhi pencabutan kriteria lainnya terkait ekuitas pada “Efek Pemantauan Khusus.”
“Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria ‘Efek Pemantauan Khusus’ tersebut dapat secara bertahap kami penuhi selaras dengan outlook kinerja usaha yang kami proyeksikan akan terus tumbuh positif,” Irfan menegaskan.
Data keuangan hingga Kuartal 3-2023 menunjukkan pertumbuhan signifikan bagi Garuda Indonesia. Total pendapatan mencapai US$2,23 miliar, tumbuh 48% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut didukung oleh peningkatan penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal, serta pendapatan lainnya.
Tren pertumbuhan kinerja operasi juga solid, dengan Garuda Indonesia Group berhasil mengangkut 14,28 juta penumpang hingga Kuartal 3-2023, naik 36,05% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Garuda Indonesia sebagai main brand juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam angkutan penumpang, menandakan pemulihan yang berkelanjutan.
Dengan indikator kinerja keuangan yang semakin membaik, Garuda Indonesia optimis dapat terus tumbuh positif secara konsisten ke depannya.