STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA). Langkah ini diambil merespons peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan tersebut.
Suspensi ini berlaku efektif mulai perdagangan sesi I hari Kamis, 23 April 2026. Otoritas bursa melakukan penghentian perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. menjelaskan tindakan ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor. Bursa memandang perlu melakukan cooling down atas aktivitas transaksi saham MDIA.
Tujuannya agar pelaku pasar memiliki waktu memadai untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang. Keputusan tersebut harus didasarkan pada informasi yang tersedia.
“Penghentian sementara perdagangan saham dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar,” ujar Pande dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan data perdagangan terakhir pada Rabu (22/4/2026), saham MDIA ditutup melesat 21,01% atau naik Rp25 ke level Rp144 per saham. Sepanjang tahun 2026, saham ini pernah menyentuh level terendah Rp41 per saham pada 9 Februari lalu.
Saat ini, nilai kapitalisasi pasar MDIA tercatat mencapai Rp5,64 triliun. Bursa meminta para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Pihak bursa berharap para investor selalu cermat dalam mengambil langkah investasi. Terutama dengan mempertimbangkan segala risiko dan informasi resmi dari emiten sebelum bertransaksi.
