STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maha Properti IndonesiaTbk (MPRO) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (31/7). Suspensi ini, menurut BEI, dalam rangka cooling
down.
Menurut pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Yulianti Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, perdagangan saham MPRO disuspensi karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham MPRO hingga memerlukan cooling down’. Akan tetapi, menurut data StockWatch, pada periode 26 Juni 2023 hingga 28 Juli 2023, harga saham MPRO meningkat sebesar 106,84%, dari Rp1.900 per unit menjadi Rp3.930 per unit.
Suspensi saham MPRO, jelas Yulianti, bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang tersedia, sebelum melakukan investasi MPRO. BEI juga meminta kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.