STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023 PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI senilai Rp425 miliar dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/10).
Menurut Pengumuman BEI, Rabu (11/10), Sukuk Ijarah BALI yang merupakan bagian dari penawaran umum sukuk berkelanjutan senilai total Rp2 triliun itu memiliki cicilan imbalan ijarah sebesar Rp32,5 miliar per tahun dengan jangka waktu 370 hari.
Pembayaran cicilan imbalan ijarah dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Adapun pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama dilakukan pada 11 Januari 2024, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir, sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah pada 21 Oktober 2024.
Dana hasil penawaran sukuk ijarah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 47,49% akan digunakan Perseroan untuk refinancing, sekitar 36,76% untuk belanja modal, dan sisanya untuk modal kerja. Rincian belanja modal adalah, sebesar 50% untuk pengembangan serat optic dan 50% untuk pembangunan menara telekomunikasi jenis microcell pole (MCP).