STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengajak nasabahnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan celah bagi tindakan kejahatan siber, terutama modus e-SIM Swap yang sedang marak terjadi belakangan ini. Bank Danamon menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan perbankan guna menghindari kerugian finansial serta penyalahgunaan data.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, berbagai bentuk kejahatan siber juga semakin canggih dan beragam. Salah satu modus terbarunya adalah melalui penipuan social engineering dengan melakukan penggantian data fisik kartu SIM ke kartu SIM digital nasabah, dikenal dengan e-SIM Swap.
Praktik kejahatan e-SIM Swap seringkali menggunakan metode phishing sebagai pendekatan utama. Phishing merupakan metode penipuan social engineering yang umum dilakukan dengan memanfaatkan pop-up iklan atau langganan palsu yang menjanjikan promo besar-besaran, email atau pesan teks palsu yang menyerupai komunikasi resmi dari lembaga tepercaya untuk memperdaya korban hingga memberikan informasi pribadi mereka. Informasi pribadi ini kemudian digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan akses ilegal ke rekening bank korban.
Dalam kasus e-SIM Swap, pelaku menggunakan informasi yang diperoleh dari teknik phishing tersebut untuk mengambil alih identitas digital korban. ini memungkinkan mereka melakukan transaksi keuangan dan mengakses layanan lain yang menggunakan nomor ponsel korban tanpa izin.
Bank Indonesia telah mengidentifikasi e-SIM Swap sebagai salah satu modus penipuan yang membutuhkan perhatian serius. Pelaku memanipulasi penggantian SIM Card fisik ke e-SIM dengan mengaku sebagai korban untuk mengakses data dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban. Tindakan ini dapat menyebabkan kerugian material, kebocoran data pribadi, dan SIM Card fisik yang menjadi tidak berfungsi.
Danamon, sebagai salah satu lembaga perbankan terkemuka di Indonesia, menegaskan bahwa kejahatan e-SIM Swap dapat memiliki dampak yang signifikan, termasuk kerugian finansial yang besar, kebocoran informasi pribadi, dan hilangnya akses ke layanan komunikasi dan perbankan. Nasabah yang menjadi korban kejahatan ini sering kali tidak menyadari bahwa mereka telah diretas sampai terjadi kerugian finansial atau kejanggalan pada layanan komunikasi mereka.
Dalam menghadapi risiko kejahatan penipuan siber, Andreas Kurniawan, Chief Digital Officer Danamon, menyatakan bahwa Perseroan terus berupaya untuk mengedukasi nasabah. Salah satunya melalui kampanye #JanganKasihCelah. Inisiatif ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam menanggulangi modus penipuan yang terus berkembang. “Kami mengajak nasabah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi data pribadi dan mengenali tanda-tanda aktivitas mencurigakan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi yang dapat menyebabkan kerugian finansial,” ucap Andreas, di Jakarta, Sabtu 96/4/2024).
Andreas juga mengimbau nasabah agar segera mengambil tindakan apabila mendeteksi masalah pada konektivitas SIM Card, seperti hilangnya sinyal atau notifikasi transaksi yang tidak dikenal. Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk memblokir akun media sosial, menghubungi operator seluler masing-masing, dan menghubungi call center Hello Danamon di 1-500-090 untuk tindakan lebih lanjut.
Nasabah juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi atau perbankan melalui saluran yang tidak resmi atau tidak terverifikasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kampanye #JanganKasihCelah, nasabah dapat mengunjungi bdi.co.id/jangankasihcelah.
Untuk kepentingan komunikasi dan layanan, nasabah dapat mengakses saluran komunikasi resmi Danamon melalui berbagai platform yang telah terverifikasi, termasuk WhatsApp, Facebook, X, Instagram, YouTube, LinkedIn, dan TikTok.