STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Hingga 10 Maret 2023, ada 58 Perusahaan Tercatat yang sukses meraup dana publik sebesar Rp46,5 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI, itu terdiri dari Perusahaan Tercatat yang telah melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offerig (IPO), Perusahaan Tercatat penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dan Perusahaan Tercatat yang melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) atau right issue.
Nyoman mengatakan, sampai dengan 10 Maret tahun ini, jumlah emiten baru yang melantai di BEI sebanyak 27 perusahaan. Adapun total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp12,5 triliun. “Hingga saat ini, terdapat 29 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman kepada media, ditulis Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, para calon emiten yang berada dalam daftar pipeline BEI saat ini, bisa diklasifikasikan berdasarkan aset yang dimiliki. Itu antara lain adalah 2 perusahaan dengan aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian, 13 perusahaan yang punya aset skala menengah yakni antara Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar. Selanjutnya, terdapat 14 perusahaan berskala besar dengan aset di atas Rp250 miliar.
Sementara itu, lanjut dia, bila dirinci sesuai dengan sektornya, sebanyak 5 perusahaan berasal dari sektor Basic Materials; 5 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic; 2 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals; 6 perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals; 5 perusahaan dari sektor Technology; 1 Perusahaan dari sektor Healthcare; 2 perusahaan dari sektor Financials; 2 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate; dan 1 perusahaan dari sektor Infrastructures.
Terkait dengan EBUS, hingga kini telah diterbitkan 18 emisi dari 17 penerbit. “Dana yang dihimpun sebesar Rp2i triliun,” papar Nyoman.
Sampai dengan 10 Maret 2023, kata Nyoman, terdapat 12 emisi dari 10 penerbit EBUS yang berada dalam pipeline BEI. Adapun klasifikasi sektornya sebagai berikut: 1 perusahaan dari sektor Basic Materials; 2 perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals; 1 perusahaan dari sektor Energy; 3 perusahaan dari sektor Financials; 1 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate; 2 perusahaan dari sektor Industrials; 1 Perusahaan dari sektor Infrastructure dan 1 Perusahaan dari sektor belum ditentukan.
“Kemudian untuk right issue, per tanggal 10 Maret 2023 telah terdapat 14 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan right issue dengan total nilai Rp13 triliun,” imbuh Nyoman.
Sekarang ini, tukas dia, masih terdapat 20 perusahaan tercatat dalam pipeline right issue BEI dengan rincian sektor sebagai berikut : 8 Perusahaan dari sektor Financials; 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals; 2 Perusahaan dari sektor Energy; 2 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals, 1 perusahaan dari sektor Properties & Real Estate; 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials; 1 perusahaan dari sektor Transportation & Logistics; 1 perusahaan dari sektor Technology; perusahaan dari sektor Healthcare dan perusahaan dari sektor Industrials.