spot_img

Jatuh Tempo 18 Juli, Obligasi Seri A BUMI Senilai Rp48,75 Miliar Siap Dilunasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Obligasi Berkelanjutan I Bumi Tahap I Tahun 2025 Seri A milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) segera jatuh tempo.  Surat utang dengan kode BUMI01ACN1 ini berakhir pada 18 Juli 2026.

Berdasarkan data BEI, nilai pokok obligasi Seri A tersebut mencapai Rp48,75 miliar. Efek ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Bumi dengan target total dana Rp5 triliun.

“Mulai tanggal 20 Juli 2026 maka efek tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui Bursa Efek Indonesia,” tulis Aditya Nugraha, PH Kepala Divisi PP1 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A, Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa.

Obligasi Seri A ini sebelumnya diterbitkan pada 8 Juli 2025.  Instrumen investasi ini menawarkan tingkat bunga tetap sebesar 7% per tahun dengan tenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi.

Pada tahap I tahun 2025, BUMI menerbitkan total obligasi senilai Rp350 miliar. Selain Seri A, terdapat dua seri lainnya yaitu Seri B senilai Rp107,35 miliar dengan bunga 8,50% berjangka waktu 3 tahun. Kemudian Seri C senilai Rp193,9 miliar dengan bunga 9,50% untuk tenor 5 tahun.

Perseroan telah menjadwalkan pembayaran bunga dilakukan setiap triwulan. Pembayaran bunga terakhir sekaligus pelunasan pokok untuk obligasi Seri A dijadwalkan pada 18 Juli 2026.

Aksi korporasi ini sebelumnya mendapatkan peringkat idA+ (Single A Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).  Dalam penerbitannya, BUMI menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT BCA Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi.

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat.  BUMI merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang pertambangan batubara dan mineral.

 

- Advertisement -

Artikel Terkait

PP Persero (PTPP) Cetak Laba Rp193,46 Miliar pada Semester I 2026, Melonjak 196,5%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT PP Persero Tbk (PTPP) berhasil membukukan...

BEI Jatuhkan Sanksi SP3 kepada Unit Bisnis Grup Sinar Mas (SMMF), Ternyata Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan...

Penjualan Terkoreksi, Mark Dynamics (MARK) Catat Laba Rp283 Miliar dan Aset Rp1,02 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru