STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat investor di pasar modal Indonesia tembus 10 juta investor. Berdasarkan data KSEI per 3 November 2022, jumlah total investor pasar modal yang mengacu pada Single Investor Identification (SID) telah mencapai 10.000.628, dimana sekitar 99,78% diantaranya merupakan pemodal lokal.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyambut gembira capaian jumlah investor pasar modal yang telah menembus 10 juta tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan berita baik bagi pasar modal di Tanah Air. Apalagi, lanjut dia, angka tersebut didominasi oleh investor lokal.
Selain menandakan bahwa investor lokal semakin percaya dan sadar pentingnya investasi pasar modal, dominasi investor lokal diharapkan dapat memberikan ketahanan bagi pasar modal Indonesia apabila diterpa isu global”, kata Uriep, ditulis Rabu (23/11).
Dia menjelaskan, jumlah investor pasar modal meningkat 33,53% dari 7.489.337 di akhir tahun 2021 menjadi 10.000.628 per 3 November 2022. Tren peningkatan tersebut sudah terlihat sejak tahun 2019, ketika investor masih berjumlah 2.484.354. Implementasi simplifikasi pembukaan rekening efek, No: PR-017/KSEI/SKE/1122 Halaman 2/3, berdampak cukup besar bagi peningkatan jumlah investor pasar modal, terutama selama masa pandemi COVID-19.
Dalam pandangan Uriep, peningkatan jumlah investor yang cukup signifikan sudah terlihat selama periode tahun 2020-2021, dengan pertumbuhan lebih dari 100%. Kenaikan jumlah investor sejak tahun 2019 hingga 2021, lanjut dia, merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia.
Uriep menuturkan, industri reksa dana sebagai penyumbang jumlah investor terbesar di pasar modal memperlihatkan tren peningkatan signifikan yaitu 36,04% menjadi 9,3 juta investor. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% merupakan investor dari selling agent financial technology (fintech). Menariknya, sebanyak 99,9% diantaranya merupakan investor individu lokal. Investor retail juga mendominasi transaksi subscription dan redemption yang mencapai lebih dari 80%.
“Reksadana pasar uang merupakan reksa dana dengan jumlah investor terbanyak yaitu sebesar 2,47 juta, diikuti oleh reksadana pendapatan tetap dengan jumlah investor sebesar 934 ribu,” beber Uriep.
Dominasi investor lokal juga terlihat pada kepemilikan investor lokal di tiap jenis instrumen investasi pasar modal, baik saham maupun surat berharga lainnya yang tercatat pada sistem KSEI. Saham sektor keuangan menempati posisi teratas dari sisi jumlah investor yaitu sebesar 939 ribu, diikuti oleh sektor infrastruktur yang dimiliki oleh 750 ribu.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Komunikasi dan Edukasi Rasmi M. Ramyakim menambahkan, berdasarkan data KSEI per 3 November 2022, investor pasar modal didominasi oleh pemilik modal berusia di bawah 30 tahun. Dari total jumlah investor, lebih dari 59% dianatara merupakan pemodal milenila dengan nilai aset lebih dari Rp54 triliun. Adapun jika dilihat dari pendidikan, maka investor dengan pendidikan terakhir SMU atau di bawahnya sudah mencapai lebih dari 60% dengan nilai aset lebih dari Rp200 triliun.
Sementara itu, data demografi memperlihatkan terjadi kenaikan persentase investor pasar modal di beberapa daerah, yaitu di Pulau Kalimantan yang mencapai kenaikan sebesar hampir 36% dengan nilai aset +/- Rp60 triliun, serta Pulau Sumatra dengan kenaikan sebesar lebih dari 35% dan nilai aset sebesar +/-Rp98 triliun. Lebih lanjut Rasmi menyampaikan, selain karena sinergi yang baik antara Self Regulatory Organization (SRO) dan para pelaku pasar modal, penambahan jumlah investor lokal dikarenakan adanya kemudahan pembukaan rekening secara online yang sangat membantu masyarakat untuk menjadi investor di pasar modal.
“Pengembangan infrastruktur perlindungan investor KSEI seperti AKSES untuk pemantauan portofolio investasi serta EASY untuk penyelenggaraan RUPS online semakin memudahkan investor untuk melakukan aktivitas di pasar modal Indonesia,” pungkas Rasmi.