STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pelita Teknologi Global Tbk (CHIP) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar Rp2,461 miliar (Rp3,05 per saham pada 07 Juli 2024. Ini sesuai dengan hasil RUPST CHIP yang digelar pada 05 Juni 2024.
Menurut Mulyo Suseno, Sekretaris Perusahaan CHIP, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/6/2024), RUPST menyetujui pembagian dividen tunai dari keuntungan CHIP pada tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 sebesar Rp3,05 per saham.
Mulyo mengemukakan, cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan masing-masing pada 13 Juni dan 14 Juni 2024, sementara cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 19 Juni dan 20 Juni 2024. Adapun Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 19 Juni 2024.
Sepanjang 2023 CHIP mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp12,306 miliar. “Saldo laba ditahan dan total ekuitas CHIP tercatat masing-masing Rp23,386 miliar dan Rp59,746 miliar pada 2023,” katanya.
Sebagai informasi, CHIP adalah perusahaan yang memproduksi smart card dan scratch card untuk ponsel, termasuk kartu SIM sistem operasi dan voucher fisik. Selain itu, perusahaan ini juga menawarkan berbagai layanan berbasis teknologi, seperti layanan pemrograman, solusi IT, dan solusi rantai pasokan, baik untuk produsen maupun distributor. (yan)