spot_img

Restrukturisasi Bisnis, CASS Bubarkan Anak Usaha Bidang Fasilitas Manajemen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Cardig Aero Services Tbk (CASS) mengumumkan, pihaknya  menghentikan operasional PT Cardig Anugra Sarana Bersama (CASB), anak usaha yang bergerak di bidang fasilitas manajemen.

Widianawati D. Adhiningrat, Sekretaris Perusahaan CASS dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1) mengemukakan, keputusan pembubaran atau penghentian operasional anak usaha ini dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Cardig Anugra Sarana Bersama (CASB) pada 28 Desember 2023.

“Penghentian operasional Cardig Anugra Sarana Bersama merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis karena Perseroan ingin fokus ke bisnis utama aviasi yakni jasa penunjang kebandarudaraan,” tulis Widianawati dalam keterangannya.

Menurut Widianawati, seluruh pemegang saham Cardig Anugra Sarana Bersama memutuskan untuk membubarkan dan melikuidasi perusahaan di bidang fasilitas manajemen tersebut. Cardig Anugra Sarana Bersama (CASB) merupakan perusahaan terkendali CASS dengan kepemilikan saham mencapai 99,99%.

Widianawati menegaskan, pembubaran anak usaha Cardig Anugra Sarana Bersama tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan secara keseluruhan. Sebaliknya, pembubabaran atas Cardig Anugra Sarana Bersama diyakini akan berdampak positif terhadap arus kas dan neraca Perseroan.

Sebelumnya, pada 27 Desember 2023, CASS juga menghentikan operasional salah satu anak usahanya, PT Cardig Aero Sarana Dirgantara (CASD), yang bergerak di bidang konsultasi manajemen. Manajemen CASS menjelaskan, pembubaran anak usaha CASD dilakukan dalam rangka fokus ke bisnis utama yakni aviasi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dibangun PP Persero, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD...

BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Desa Ketapanrame, Perkuat Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

OJK Ungkap Sanksi untuk Indosaku dan Langkah Penanganan Kasus CoinP2P

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru