STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (24/7). Suspensi ini, menurut BEI,dalam rangka cooling down.
Menurut pengumuman BEI yang ditandatanganioleh Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, perdagangan saham HOMI disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham HOMI hingga memerlukan cooling down’. Akan tetapi, menurut data StockWatch, pada periode 21 Juni 2023 hingga 21 Juli 2023, harga saham HOMI meningkat 71,79%, dari Rp585 per unit menjadi Rp1,005 per unit.
Suspensi saham HOMI bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang tersedia, sebelum melakukan investasi HOMI. BEI pun meminta kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.