spot_img

Buat Ekspansi Bisnis,  Bank Oke Indonesia Raih Fasilitas Pinjaman Rp300 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Bank Oke Indonesia  Tbk (DNAR) menandatangani perjanjian pinjaman interbank financing facility sebesar Rp300 miliar dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) pada 6 Desember 2023. Demikian disampaikan oleh Efdinal Alamsyah, Direktur DNAR dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Efdinal, Direktur DNAR dalam keterangan, Kamis (7/12) mengatakan, fasilitas pinjaman tanpa disebutkan tingkat bunga itu memiliki tenor 2 tahun. “Dana pinjaman tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis Perseroan,” tulis Efdinal  dalam keterangan tertulisnya.

Aksi korporasi ini, papar Efdinal, akan berdampak pada peningkatan bisnis DNAR. Namun, lanjutnya, transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.

DNAR membukukan laba sebesar Rp20,67 miliar pada Januari-September 2023, tumbuh 101,46% jika dibandingkan  Rp10,26 miliar pada periode sama 2022. Pedapatan bunga bersih Perseroan meningkat 39% menjadi 453 miliar pada Januari-September 2023, dari Rp325 miliar pada Januari-September 2022.

Per September 2023, DNAR berhasil menyalurkan kredit  sebesar Rp8,64 triliun, tumbuh 15,74% dibanding Rp7,45 triliun per September 2022. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun DNAR tumbuh 8,7% menjadi Rp6,13  triliun per September 2023. Simpanan berjangka atau deposito mendominasi DPK DNAR per September 2023, yakni Rp5,13 triliun. Total aset DNAR sebesar Rp10,98 triliun per September 2023, naik16,17% Rp9,45 triliun per Desember 2022.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dibangun PP Persero, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD...

BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Desa Ketapanrame, Perkuat Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

OJK Ungkap Sanksi untuk Indosaku dan Langkah Penanganan Kasus CoinP2P

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru