Rabu, November 12, 2025
26.8 C
Jakarta

BEI Cabut Status Suspensi, Saham BREN Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut status suspensi (penghentian sementara perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Senin (6/5/2024).

“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 Mei 2024,” demikian isi pengumuman resmi BEI yang ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Mulyana, P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, dikutip Senin (6/5/2024).

Adapun BEI menghentikan sementara perdagangan saham BREN di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (03/5/2024) dalam rangka cooling down.

Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman, Kamis (02/5/2024) mengemukakan, suspensi perdagangan saham BREN dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham BREN hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi saham BREN sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Menurut  Pande, suspensi BREN, bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham BREN.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Medco Energi (MEDC) Tambah Kapasitas 39 MW pada Sistem Kelistrikan Batam–Bintan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)...

Serok 1,02% Saham Emiten Sawit (NSSS), Pengendali Gelontorkan Dana Rp90,81 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Samuel Tumbuh Bersama, pemegang saham pengendali...

IHSG Berhasil Naik 0,26% ke 8.388,566 Berkat Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka menguat di 8.392,280, Indeks Harga Saham Gabungan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru