spot_img

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PTMR, Ini Penyebabnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Master Print Tbk (PTMR) mulai sesi I pada 26 Juni 2025. Penghentian ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Langkah tersebut diambil karena terjadi lonjakan harga kumulatif yang dinilai tidak wajar. Suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PTMR mulai sesi I tanggal 26 Juni 2025 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujar Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (26/6/2025).

Suspensi ini bertujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi dan informasi terbaru dari emiten. Bursa juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

“BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tegas Pande.

Pada penutupan perdagangan Rabu, 25 Juni 2025, saham PTMR melesat Rp74 atau 24,67% menjadi Rp374 per lembar. Volume transaksi mencapai 18.58 juta lembar dengan nilai total Rp6,88 miliar. Saham ini diperdagangkan sebanyak 1.822 kali.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Phapros Bagikan Dividen 15% dari Laba, Siapkan Capex Rp68,7 Miliar untuk Dorong Pertumbuhan 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Phapros Tbk (PEHA) memutuskan membagikan...

HBAT Bidik Penjualan Rp88,18 Miliar dan Laba Bersih Rp18,3 Miliar pada 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Minahasa Membangun Hebat Tbk (HBAT)...

HBAT Jawab Isu Diakuisisi Harita Group, Ungkap Strategi Hadapi Tantangan Properti 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Minahasa Membangun Hebat Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru