spot_img

Di Tengah Wacana BUMN Ekspor SDA, NIKL Ungkap Potensi Dampak ke Margin Usaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Langkah ini merespon rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Manajemen NIKL memberikan tanggapan atas pertanyaan regulator bursa tersebut. Hal ini berkaitan dengan kabar rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor.

“Perseroan memandang sampai saat ini rencana kebijakan tersebut belum memberikan dampak secara signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan,” tulis Head of Corporate Secretary Division NIKL, Agis Tri Susanti dikutip Jumat (29/5/2026) WIB.

Agis menjelaskan fokus utama perusahaan saat ini. NIKL masih memprioritaskan penjualan produk tinplate atau Baja Lembaran Tipis Lapis Timah Elektrolisa (Bj LTE) untuk pasar domestik.

Meski begitu, NIKL tetap melakukan kegiatan ekspor untuk produk tertentu. Penjualan ke luar negeri ini menyasar produk jenis non-prime. Produk tersebut merupakan sisa produksi yang tidak terserap sepenuhnya oleh pasar dalam negeri.

“Dari sisi margin, produk non-prime pada dasarnya telah memiliki tingkat margin yang lebih rendah dibandingkan produk prime,” ungkap Agis.

Kebijakan baru pemerintah ini diperkirakan tetap memberi pengaruh bagi perusahaan. Manajemen memproyeksikan adanya dampak material terhadap margin maupun kinerja usaha secara keseluruhan.

Menghadapi situasi tersebut, NIKL telah menyiapkan strategi mitigasi. Perusahaan akan terus mencermati perkembangan kondisi bisnis dan dinamika pasar yang terjadi.

Agis menyebut adanya kemungkinan perluasan objek ekspor di masa mendatang. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas operasional dan kinerja usaha Perseroan.

Surat permintaan penjelasan dari BEI sebelumnya dikirimkan kepada NIKL pada 25 Mei 2026. Isu ini mencuat setelah pemberitaan media massa mengenai rencana regulasi ekspor SDA pada 22 Mei 2026.

Hingga saat ini, NIKL belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat. Perusahaan fokus memastikan operasional berjalan stabil di tengah dinamika kebijakan pemerintah yang baru.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Komisaris MAXI Candra Gunawan Serok 30 Juta Saham Perusahaan Sendiri, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Candra Gunawan, Komisaris PT Maxindo Karya Anugerah...

Transaksi Jumbo! GXS Bank Pte Borong 7,22%  Saham SUPA Senilai Rp800 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- GXS Bank Pte, Ltd, salah satu  pemegang...

Investor Segar Kumala Indonesia (BUAH) Terima Dividen Rp12,5 per Saham, 49,64% dari Laba 2025

TOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Segar Kumala Indonesia Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru