STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mencatat kenaikan jumlah pemegang saham yang signifikan pada akhir Mei 2026. Data terbaru menunjukkan jumlah investor pemilik SID (Single Investor Identification) mencapai 31.103 nasabah. Angka ini meningkat 2.187 nasabah atau 7,56% dibandingkan bulan sebelumnya yang berjumlah 28.916 orang.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Mei 2026, komposisi pemilik saham INCO masih didominasi dua pemegang saham utama. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) menggenggam 3.583.533.690 saham atau setara 34%.
Sementara itu, Vale Canada Limited memiliki 3.570.993.764 saham atau 33,881% dari total saham perusahaan.
Pemegang saham besar lainnya adalah Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. Perusahaan asal Jepang tersebut menguasai 1.210.370.563 saham atau setara 11,484% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Di jajaran manajemen, tiga direktur INCO tercatat memiliki investasi langsung pada saham perusahaan. Abu Ashar memiliki 22.000 saham, Budiawansyah memegang 24.000 saham, dan M. Slamet Sugiharto memiliki 3.000 saham. Total kepemilikan saham direksi mencapai 49.000 saham.
Untuk porsi saham publik atau free float, INCO mencatat rasio sebesar 20,38%. Jumlah saham yang beredar di masyarakat mencapai 2.147.744.438 saham dari total 10.539.784.534 saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Capaian tersebut menunjukkan INCO tetap memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan I-A BEI untuk Papan Utama. Emiten wajib memiliki saham free float sedikitnya 50 juta saham dan minimal 15% dari total saham tercatat.
Selain itu, jumlah pemegang saham INCO yang mencapai 31.103 SID juga jauh melampaui persyaratan minimum bursa sebanyak 300 nasabah.
Laporan tersebut juga mengungkap pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) perusahaan. Pemerintah Republik Indonesia tercatat sebagai pengendali pada tingkat individu melalui kepemilikan saham 34% oleh MIND ID.
“Direksi atas nama Vale Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera di dalam dokumen ini,” tulis manajemen INCO dalam laporannya, dikutip Senin (8/6/2026).
Laporan yang disampaikan Corporate Secretary Ranty Astari Rachman itu juga mencatat PT Bima Registra bertindak sebagai Biro Administrasi Efek. Manajemen menyatakan penyusunan laporan telah sesuai dengan peraturan pencatatan bursa terkait perhitungan saham free float.
Data klasifikasi investor dalam laporan tersebut bersumber dari informasi yang disampaikan pemegang rekening KSEI melalui proses Know Your Customer (KYC).

