STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka gembok saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Melansir pengumuman operator bursa tersebut yang tayang di laman BEI, Senin (18/3/2024), saham NIKL kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I hari ini, Selasa (19/3/2024).
“Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00032/BEI.WAS/03-2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 Maret 2024,” terang Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dan Yayuk Sri Wahyuni, P. H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan.
Adapun saham NIKL mengalami suspensi di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Senin (18/3/2024). Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman tertulis, Jumat (15/3/2024), suspensi perdagangan saham NIKL sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham NIKL hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi perdagangan saham NIKL sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Selain itu, lanjut Pande, suspensi saham NIKL juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham NIKL.
Pande berharap agar para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan.