STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (EPAC). Surat bernomor S-04699/BEI.PP3/04-2026 tersebut mempertanyakan rencana pengambilalihan saham oleh Triple B dan PT Sirkah Akselerasi Jaya (SAJ).
Manajemen EPACK memberikan tanggapan terkait strategi bisnis di balik aksi korporasi ini. Rencana pengambilalihan melibatkan saham milik Drs. Ryan Permana dan Nessy Sarinda. Triple B nantinya akan bertindak sebagai ultimate beneficial owner (UBO) baru bagi emiten kemasan plastik tersebut.
“Rencana pengambilalihan ini bertujuan untuk meningkatkan enterprise value Perseroan melalui penguatan strategi bisnis dan struktur permodalan,” tulis manajemen EPAC, dikutip Kamis (27/5/2026) WIB.
Struktur baru ini diharapkan memberi nilai tambah bagi pemegang saham publik. Perseroan berencana melakukan transformasi besar pada model bisnisnya. EPACK akan berubah menjadi perusahaan holding investasi.
Kegiatan usaha kemasan plastik yang ada saat ini tidak akan hilang. Bisnis tersebut tetap berjalan melalui entitas anak. Langkah ini bertujuan agar perseroan lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi.
“Ke depan, Perseroan direncanakan untuk bertransformasi menjadi perusahaan holding investasi,” tulis manajemen.
Selain itu, EPAC juga akan merambah pengembangan usaha di bidang IT. Sinergi ini melibatkan SAJ yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi, komunikasi, dan internet. Triple B sendiri merupakan perusahaan bidang konsultasi keuangan serta merger dan akuisisi.
Terkait kekhawatiran risiko inkompetensi, manajemen memastikan komitmen pada tata kelola perusahaan yang baik. Pembagian peran akan dilakukan sesuai kompetensi masing-masing pihak. Hal ini untuk menghindari risiko kesalahan pengambilan keputusan atau aset yang terbengkalai.
Triple B dan SAJ telah melakukan uji kelayakan (due diligence) secara internal. Proses ini mencakup aspek keuangan, operasional, hingga hukum secara komprehensif. Perseroan juga menegaskan tidak ada hubungan afiliasi antara Triple B maupun SAJ dengan pemilik lama.
Mengenai kinerja keuangan, EPAC akhirnya mencetak laba neto Rp993,32 juta pada 2025. Capaian ini memutus rantai kerugian sejak 2022 hingga 2024. Pada periode tersebut, perseroan merugi masing-masing Rp66,12 miliar, Rp28,57 miliar, dan Rp15,85 miliar.
Manajemen percaya laba 2025 bukan bersifat non-recurring atau sekali saja. Penjualan perseroan menunjukkan tren meningkat setiap tahun. Loyalitas pelanggan juga terjaga yang tercermin dari kenaikan harga jual pada 2025.
Struktur pemegang saham akan berubah signifikan setelah transaksi. PT Triple Berkah Bersama (Triple B) akan memegang 1.141.671.100 lembar saham atau 34,56%. Sementara porsi masyarakat tetap berada di angka 28,90%.
Triple B yang dikendalikan oleh Noprian Fadli juga tercatat memiliki investasi di beberapa emiten lain. Noprian menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA) dengan kepemilikan 39,31%. Ia juga memiliki saham minoritas di PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE) dan PT Raja Roti Cemerlang Tbk. (BRRC).
Rencana Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) akan mengikuti aturan OJK. Harga teoritis akan dihitung berdasarkan periode 90 hari dari tanggal pengumuman pengambilalihan efektif. Hingga saat ini, belum ada gugatan hukum terkait rencana aksi korporasi tersebut.
EPACK berkomitmen tetap mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat di bursa. Perseroan akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kewajiban pengalihan kembali saham pasca-akuisisi. Proses negosiasi ditargetkan selesai paling lambat pada akhir kuartal kedua 2026.

