STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) memberikan jawaban atas permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa mempertanyakan dampak rencana kebijakan pemerintah terkait ekspor sumber daya alam terhadap kinerja perusahaan.
Dikutip Kamis (28/5/2026) WIB, manajemen DSNG merespons surat Bursa bernomor S-06243/BEI.PP1/05-2026. Surat tersebut dikirimkan BEI pada 25 Mei 2026 mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Corporate Secretary DSNG, Paulina Suryanti menjelaskan pihaknya terus memantau perkembangan rencana aturan tersebut. Sejauh ini, kebijakan itu belum memberikan pengaruh besar bagi bisnis perusahaan.
“Perseroan hanya melakukan penjualan produk kelapa sawit ke pasar dalam negeri/domestik sehingga Perseroan tidak melihat adanya dampak material secara langsung dari rencana kebijakan tersebut,” tulis Paulina dalam keterbukaan informasi.
Paulina menegaskan rencana aturan ekspor ini tidak mengganggu kelangsungan usaha Perseroan. Kegiatan operasional di lapangan juga dipastikan berjalan normal tanpa kendala material.
Kondisi keuangan DSNG juga tetap kokoh. Kebijakan tersebut tidak memberikan dampak langsung terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, maupun arus kas perusahaan.
Selain itu, kerja sama dengan pelanggan eksisting tetap berjalan sesuai kesepakatan. Paulina juga memastikan pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan tetap terjaga dengan baik.
“Tidak ada dampak terhadap pemenuhan kewajiban maupun covenant dalam perjanjian pembiayaan Perseroan. Tidak ada risiko hukum terhadap Perseroan,” tambah Paulina.
Mengenai strategi ke depan, DSNG akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, manajemen DSNG belum memiliki rencana tindakan korporasi khusus untuk memitigasi kebijakan tersebut. Perusahaan optimistis kinerjanya tetap stabil di tengah rencana perubahan aturan ekspor SDA.

