STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Keputusan ini berlaku mulai sesi pertama perdagangan, Selasa (16/7/2024) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Penghentian tersebut akan terus berlangsung hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, keputusan menghentikan sementara perdagangan saham DSSA lantaran harganya mengalami peningkatan signifikan dalam waktu singkat. Namun, ia tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham DSSA hingga harus digembok. Ia mengklaim, suspensi tersebut merupakan langkah proteksi terhadap investor.
“(Suspensi perdagangan saham DSAA) sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” terang Yulianto dalam keterbukaan informasi yang diunggah di laman BEI, dikutip Selasa (16/7/2024).
BEI mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Informasi ini penting agar investor bisa mengambil keputusan investasi yang lebih tepat dan berdasarkan data yang akurat.
Selain Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, pengumuman ini juga ditandatangani oleh Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan.