STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perubahan perjanjian peminjaman dana dengan PT Alliance Cosmetics (PTA), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan saham mencapai 99,99% saham.
Alia Dewi, Sekretaris Perusahaan TCID dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1/2024/) mengemukakan, berdasarkan perubahan atas perjanjian peminjaman dana ketiga (Perubahan III) dengan Alliance Cosmetics (PTA) pada 22 Januari 2024, TCID menambah plafon pinjaman sebesar Rp7,5 miliar.
“Pinjaman tersebut memiliki tenor 1 tahun, dengan tingkat bunga 6% per tahun sampai dengan Januari 2025,” tulis Alia dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Alia, pemberian tambahan plafon pinjaman tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan modal dan kegiatan operasional Alliance Cosmetics (PTA).
Berdasarkan pasal 6 ayat (1) huruf b nomor (1) POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi yang dikecualikan karena merupakan transaksi antara perusahaan terbuka dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh perusahaan terbuka dimaksud.
Alia mengatakan, dengan penambahan plafon pinjaman tersebut, maka total plafon menjadi sebesar Rp28,5 miliar dengan jangka waktu selama 1 tahun dengan tingkat bunga 6% per tahun sampai dengan Januari 2025.
Transaksi tersebut, demikian Alia, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Mandom Indonesia dalam jangka panjang.