OJK Permudah Izin Pasar Modal Lewat Sistem SPRINT

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Sistem ini kini sudah mencakup modul perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan.

Peluncuran SPRINT dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dengan hadirnya SPRINT, proses izin perorangan untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, dan Penasihat Investasi Perorangan kini tidak lagi dipusatkan di Kantor OJK Pusat. Wewenang perizinan dialihkan ke Kantor OJK Daerah.

Pelaku usaha jasa keuangan di bidang PMDK bisa mengurus perizinan di delapan kantor daerah. Antara lain OJK Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Dengan peluncuran SPRINT tersebut, wewenang perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan beralih dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah,” ujar Inarno.

Pendelegasian wewenang ini diharapkan membuat layanan perizinan lebih dekat, cepat, dan efisien. OJK juga menegaskan langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran kantor daerah sekaligus mendorong perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon yang lebih inklusif.

OJK memastikan SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif dengan kebutuhan industri maupun perkembangan teknologi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

LOPI Bakal Tambah Modal Lewat Private Placement dan Rights Issue, Intip Rencananya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) berencana...

MSCI Masih Singgung Risiko Downgrade? Ini Kata BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – MSCI sempat mengancam akan menurunkan posisi...

Ekspansi Usaha, Adiwarna Anugerah (NAIK) Dirikan Anak Usaha Baru di Singapura

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Adiwarna Anugerah  Abadi Tbk (NAIK) mendirikan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru