Minggu, Oktober 13, 2024
30.4 C
Jakarta

Penuhi Modal Kerja, Anak Usaha Mega Manunggal Property Teken Perjanjian Pinjaman Senilai Rp160 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Intirub (INT), PT Hamparan Cipta Sejati (HCS) dan PT Mega Tridaya Properti (MTP), ketiganya merupakan  anak usaha PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP), telah menandatangani perjanjian pinjaman afiliasi senilai total Rp160 miliar pada 18 Januari 2024.

Menurut Jeremy Muliawan, Sekretaris Perusahaan MMLP dalam keterangan tertulis, Senin (22/1/2024), mengemukakan, sesuai kesepakatan para pihak, HCS memberikan pinjaman kepada MTP sebesar Rp80 miliar dan INT memberikan pinjaman kepada HCS senilai Rp80 miliar. “Transaksi ini bertujuan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha Perseroan,” tulis Jeremy dalam keterangannya.

Transaksi di atas, jelas Jeremy, termasuk transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan POJK 42/2020 karena INT, HCS, dan MTP merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan saham masing-masing mencapai 99,99%.

Akan tetapi, lanjut Jeremy, transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana Peraturan POJK 17/2020 karena nilainya tidak melebih 20% dari ekuitas Perseroan per 32 Desember 2022.

Jeremy menegaskan, tidak ada dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Mega Manunggal Property (MMLP).

Artikel Terkait

Per September 2024, Laba Pembangunan Jaya Ancol Anjlok 41%, Ini Pemicunya

STOCWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA)...

Bank BTN Bayar Bunga ke-37 Obligasi II Tahun 2015 Seri D Rp21 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengumumkan,...

POWR Terbitkan Surat Utang US$500 Juta di Singapura, Bunga 7%! Dana Buat Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini