Perpanjang Periode Buyback Saham, Ada Apa dengan Jaya Real Property?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) mengumumkan, pihaknya berencana memperpanjang pembelian kembali saham (PKS) di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tiga bulan sejak penyampaian keterbukaan informasi ini.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan sebanyak 91.743.000 unit atau sekitar 0,707% dari saham disetor Perseroan. “Dana yang disiapkan untuk PKS ini Rp50 miliar,“tulis Direksi JRPT dalam keterangan Jumat, (21/7).

Menurut Direksi JRPT, harga penawaran PKS akan disesuaikan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Pembelian kembali saham (PKS) JRPT akan dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek. Dalam hal transaksi dilakukan melalui bursa, transaksi beli dilakukan melalui satu anggota bursa efek sebagai perantara pedagang efek.

Pada perdagangan sesi pertama di BEI, Jumat (21/7), harga saham JRPT sebesar Rp545, tidak berubah dibanding harga penutupan sehari sebelumnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Archi Indonesia (ARCI) Segera Bagi Dividen Final, Segini per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) akan...

Catat Jadwal Cum, Cikarang Listrindo (POWR) Distribusi Dividen Rp49,527 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) siap distribusi...

ARCI Penuhi Ketentuan Free Float BEI, Peter Sondakh Masih Pemilik Manfaat Akhir

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) telah...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru