spot_img

Mau Dibuka Gembok Sahamnya Garuda Indonesia? Kata BEI, Penuhi Dulu Syarat Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan siap membuka gembok saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang telah terpasang sejak  tanggal 18 Juni 2021. Untuk diketahui, BEI menghentikan perdagangan (suspensi) saham Garuda Indonesia karena perusahaan pelat merah tersebut melakukan penundaan pembayaran kupon Sukuk Global.

Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI, pihaknya dapat mencabut status suspensi saham Garuda Indonesia asalkan BUMN penerbangan tersebut sudah memenuhi persyaatan yang diminta. “Berdasarkan Perjanjian Perdamaian antara Perseroan dengan krediturnya, Perseroan akan menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema yang baru setelah adanya Putusan Pengesahan Perjanjian Perdamaian berkekuatan hukum tetap,” tegasnya, ditulis Rabu (28/12/2022).

Nyoman mengemukakan, jika Garuda Indonesia telah menerbitkan Sukuk Global baru dengan skema baru tersebut, maka Bursa akan mempertimbangkan pembukaan suspensi saham Perseroan. “Bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban Perseroan sebelum pembukaan suspensi saham Perseroan;” paparnya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Investor Perlu Tahu! Saham MMIX Kembali Disuspensi BEI Mulai Sesi I Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan...

Direktur Kabelindo Murni (KBLM) Syarwani Harun Mundur, Tunggu Keputusan RUPS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Kabelindo Murni  Tbk (KBLM) mengumumkan, pengunduran...

IHSG Uji Level Support 5.450, Cek 6 Saham Rekomendasi BNI Sekuritas Hari Ini! Ada EMAS dan BUMI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru