STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk (BOBA). Langkah ini diambil otoritas bursa mulai sesi I perdagangan Rabu, 29 April 2026.
Suspensi tersebut dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BOBA. BEI memandang perlu melakukan tindakan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Penghentian sementara perdagangan saham BOBA berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Hal ini bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi mereka.
Berdasarkan data perdagangan Selasa (28/4), saham BOBA ditutup melonjak 22,90% atau naik Rp60 ke level Rp322 per saham. Pada hari yang sama, saham ini sempat menyentuh harga tertinggi Rp326 per saham.
Padahal, pada penutupan perdagangan sebelumnya, Senin (27/4), harga BOBA masih berada di posisi Rp262 per saham. Jika ditarik lebih jauh, saham ini pernah menyentuh harga terendah tahun berjalan pada level Rp151 per saham pada 17 Maret 2026.
Saat ini, nilai kapitalisasi pasar BOBA tercatat sebesar Rp372,15 miliar. Otoritas bursa meminta para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Rendy Ridwansyah, menjelaskan kebijakan ini diambil demi menjaga keteraturan pasar.
“Penghentian perdagangan bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Rendy dalam keterbukaan informasi, Rabu (29/4/2026).
Rendy juga menekankan pentingnya para investor mencermati kinerja emiten sebelum bertransaksi.
“Para pihak berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” katanya.
