STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) siap mengalirkan dividen tunai untuk tahun buku 2022 sebesar Rp12,6 triliun. Itu artinya, total dividen tersebut mencapai 100% atau seluruh laba bersih yang dibukukan sepanjang tahun lalu oleh anggota dari Grup MIND ID ini. Keputusan pembagian dividen telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Menurut Apollonius Andwie, Corporate Secretary PTBA, pada 2022, PTBA sukses mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Perseroan berhasil mencetak kenaikan laba bersih sebesar 159% dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun.
Pencapaian laba bersih, lanjut dia, didukung dengan pendapatan sebesar Rp42,6 triliun, melesat 146% dibandingkan 2021 yang sebesar Rp29,3 triliun. Total aset perusahaan per 31 Desember 2022 mencapai Rp45,4 tiriliun, naik 126% ketimbang tahun 2021 sebesar Rp36,1 triliun.
Apollonius mengatakan, total produksi batu bara PTBA pada tahun 2022 mencapai 37,1 juta ton, mendaki 24% dari tahun 2021 yakni sebesar 30,04 juta ton. Sedangkan penjualan batu bara PTBA sampai dengan akhir 2022 sebanyak 31,6 juta ton, tumbuh 12% dibanding tahun 2021 yang sebesar 28,4 juta ton.
“Sepanjang 2022, Perseroan mencatat penjualan ekspor PTBA sebesar 12,5 juta ton dan realisasi Domestic Market Obligation (DMO) tercatat sebesar 19,2 juta ton atau 119 persen dari realisasi tahun 2021 yang sebesar 16,1 juta ton,”ujarnya.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Pengukuhan (ratifikasi) atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Permen BUMN) Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER- 2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, RUPST sepakat terhadap usulan perubahan susunan pegurus Perseroan. “RUPS PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris. RUPS juga menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen,” terang Apollonius.
Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Irwandy Arif
Komisaris Independen : Kurnia Toha
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
Komisaris : E Piterdono HZ
Komisaris: Carlo Brix Tewu
Dewan Direksi
Direktur Utama : Arsal Ismail
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Farida Thamrin
Direktur Pengembangan Usaha: : Rafli Yandra
Direktur Operasi dan Produksi : Suhedi
Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman
Keluarga besar PTBA mengucapkan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah diangkat. Perseroan juga menyampaikan terima kasih kepada Agus Suhartono dan Devi Pradnya Paramita atas dedikasi yang telah diberikan untuk kemajuan PTBA. PTBA terus berkomitmen menjalankan transformasi guna mencapai visi dan misi perusahaan,” tandas Apollonius.