JAKARTA (STOCKWATCH.ID) – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) mengungkapkan piutang usaha kepada pelanggan terbesarnya, PT Weda Bay Nickel (WBN), telah lunas seluruhnya per 31 Maret 2026. Perseroan juga mulai memperluas basis pelanggan untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu pelanggan utama.
Dalam tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), MINE menyebut saldo piutang usaha meningkat dari Rp248,48 miliar pada 2024 menjadi Rp502,42 miliar pada 2025. Kenaikan tersebut didorong peningkatan volume pekerjaan pada pelanggan utama dan masuknya pelanggan baru, yakni PT Erabaru Timur Lestari dan PT Sulawesi Cahaya Mineral.
Piutang kepada WBN tercatat mencapai Rp328,89 miliar atau setara 65,5% dari total piutang usaha. Kondisi ini mencerminkan tingginya ketergantungan Perseroan terhadap kontrak jangka panjang dengan WBN yang telah berjalan sejak 2019.
Manajemen menyatakan langkah diversifikasi telah dilakukan melalui kerja sama dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral dan PT Erabaru Timur Lestari untuk mengurangi konsentrasi risiko pada satu pelanggan.
“Kondisi Terkini (31 Maret 2026): Penagihan berjalan efektif, terlihat dari total piutang usaha yang turun menjadi Rp179,59 miliar. Saldo piutang dari pelanggan terbesar tahun lalu (WBN) telah terlunasi sepenuhnya,” tulis manajemen dalam surat tanggapan kepada BEI.
Dari sisi pendapatan, kontribusi WBN masih mendominasi. Sepanjang 2025, pendapatan dari WBN mencapai Rp1,252 triliun atau setara 53% dari total pendapatan bersih Perseroan sebesar Rp2,362 triliun.
MINE menjelaskan konsentrasi tersebut terjadi karena WBN merupakan pelanggan strategis utama dengan proyek pengembangan dan pengoperasian tambang nikel berskala besar di Pulau Halmahera, Maluku Utara. Hubungan kerja sama yang berkelanjutan juga mendorong peningkatan lingkup pekerjaan, termasuk kenaikan target produksi dari 2 juta wet metric ton (WMT) menjadi 3 juta WMT bijih saprolit, penambahan pekerjaan pemeliharaan jalan angkut, serta pekerjaan reklamasi.
Perseroan mengungkapkan kontrak utama dengan WBN berdasarkan perjanjian nomor WBN-K-19012 memiliki jangka waktu 84 bulan atau tujuh tahun sejak ditandatangani pada 14 Agustus 2019 dan dijadwalkan berakhir pada 14 Desember 2026.
Sebagai bagian dari strategi diversifikasi, kontribusi pendapatan dari PT Sulawesi Cahaya Mineral mulai meningkat signifikan. Pada laporan interim per 31 Maret 2026, pendapatan dari perusahaan tersebut mencapai Rp150,63 miliar atau sekitar 22,2% dari total pendapatan kuartal I 2026, melonjak dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp9,096 miliar.
Selain itu, MINE menyampaikan tidak terdapat pelanggan yang mengalami kesulitan pembayaran. Perseroan juga memutuskan tidak membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) karena seluruh pelanggan dinilai memiliki reputasi baik dan memiliki sejarah pembayaran yang lancar.
Surat tanggapan tersebut disampaikan MINE kepada BEI sebagai respons atas permintaan penjelasan terkait laporan keuangan auditan Perseroan periode 31 Desember 2025 dan 2024. Surat bernomor 1415/STM-MA/SP/VII/2026 itu ditandatangani Sekretaris Perusahaan PT Sinar Terang Mandiri Tbk, Vanggy Poli, tertanggal 7 Juli 2026.

