STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU). Saham emiten ini dapat diperdagangkan kembali mulai sesi I perdagangan hari Jumat, (12/6/2026).
Pembukaan kembali suspensi ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Sebelumnya, otoritas bursa menghentikan perdagangan saham FORU pada 11 Juni 2026.
Langkah suspensi tersebut diambil karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. BEI memandang perlu melakukan cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi para investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan tujuan kebijakan tersebut. “Memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi.
Pihak Bursa meminta para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan. Hal ini bertujuan agar investor mendapatkan data akurat sebelum bertransaksi.
Harga Saham FORU
Berdasarkan data perdagangan terakhir pada 10 Juni 2026, saham FORU parkir di level Rp3.070 per saham. Angka ini melonjak Rp610 atau naik 24,80% dibandingkan penutupan sebelumnya di harga Rp2.460 per saham.
Harga Rp3.070 merupakan level tertinggi FORU sepanjang tahun berjalan. Sementara itu, harga terendah tahun ini berada di posisi Rp1.020 per saham pada 16 Maret 2026.
Saat ini, nilai kapitalisasi pasar atau market cap FORU menembus Rp1,42 triliun. Total volume perdagangan saham mencapai 4,38 juta lembar saham.

