STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) dan (LABA-W) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Selasa (14/5/2024).
Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham LABA disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham LABA dilakukan hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman, Senin (13/5/2024).
BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham LABA hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi perdagangan saham LABA adalah bentuk perlindungan bagi investor.
BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan.
Ini adalah suspensi kedua LABA setelah sebelumnya pada 8 Mei 2024, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten yang bergerak di bidang perdagangan dan produksi baja dan produk turunan baja tersebut. (konrad)