STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melepas gembok saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk. (AGAR). Seiring dicabutnya status suspensi (penghentian sementara) ini, maka saham AGAR kembali dapat ditransaksikan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I, Jumat (7/6/2024).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk. (AGAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 7 Juni 2024,” demikian isi pengumuman resmi BEI yang ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Mulyana, P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan, dikutip Jumat (7/6/2024).
Adapun BEI menghentikan sementara perdagangan AGAR di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Kamis (6/6/2024) dalam rangka cooling down.
Menurut Yulianto, dalam pengumuman tertulis, Rabu (05/6/2024), perdagangan saham AGAR disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham AGAR hingga memerlukan suspensi. Namun, Yulianto mengklaim, suspensi perdagangan saham AGAR sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Tujuan suspensi saham AGAR, papar Yulianto, untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham AGAR.
Yulianto berharap agar para pihak yang berkepentingan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan