STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham Perseroan yang terjadi di pasar.
Dalam surat penjelasan kepada BEI Nomor 060/ASI/LT/CS/VII/2026, Sekretaris Perusahaan PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA), Uba Rialin, menegaskan Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.
Menjawab pertanyaan BEI, manajemen menyampaikan tidak terdapat informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
“Tidak, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana yang ditanyakan dalam pertanyaan ini,” tulis Uba Rialin dalam keterangannya.
Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga efek perusahaan tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E.
Selain itu, ATLA mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Terkait rencana aksi korporasi, manajemen memastikan belum memiliki agenda yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat. “Hingga saat ini, perseroan tidak memiliki rencana tersebut,” tulis Manajemen Perseroan.
ATLA juga menegaskan tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Dalam klarifikasi tersebut, BEI juga meminta penjelasan mengenai rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Menjawab hal itu, manajemen menyebut tidak ada rencana perubahan kepemilikan dari pihak pengendali. “Tidak ada rencana dan masih menjadi pengendali,” tulis Perseroan.

