spot_img

Usai Soroti Sistem Ekonomi RI, Prabowo Pamer Prestasi: Investasi Rp942 Triliun dan Pertumbuhan 5,12%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai kejanggalan dalam sistem ekonomi nasional. Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menilai pengelolaan kekayaan negara belum sepenuhnya berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Kekuatan suatu negara terletak di bagaimana negara itu menguasai dan mengelola kekayaannya. Karena itu kita harus berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru,” ucapnya.

Prabowo menyebut aneh ketika Indonesia, produsen kelapa sawit terbesar di dunia, pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ia juga mengkritisi kondisi harga pangan yang sulit dijangkau meski pemerintah memberi subsidi pupuk, alat pertanian, dan beras.

Menurutnya, distorsi ini terjadi karena sistem ekonomi yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1 hingga 4, tidak dijalankan secara konsekuen. Padahal, pasal-pasal tersebut menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional.

Ketidakkonsistenan ini, lanjutnya, membuat pemerataan ekonomi berjalan lambat. Pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% selama tujuh tahun terakhir hanya dinikmati segelintir orang.

“Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat,” tegasnya.

Meski begitu, Prabowo mengklaim telah ada kemajuan dalam 299 hari kepemimpinannya. Di tengah konflik global, ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% pada kuartal kedua 2025.

Selain itu, realisasi investasi semester pertama 2025 mencapai Rp942 triliun atau naik 13,6% dibanding tahun lalu. Capaian ini memenuhi target APBN 2025 dan menyerap 1.200.000 tenaga kerja.

“Beberapa pakar yakin, pertumbuhan kita akan semakin meningkat di masa-masa mendatang,” ujar Prabowo.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Skema Pajak Baru Incar UMKM, CELIOS: Bisa Picu Kenaikan Harga dan Beratkan Pengusaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Center of Economic and Law Studies (CELIOS)...

Ada Klausul Evaluasi Pimpinan OJK di Revisi UU P2SK, Ini Penjelasan OJK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan...

Skema Pendanaan dari Surplus BI dan LPS Dibatalkan, OJK Ungkap Sumber Anggaran untuk Mandat Baru UU P2SK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru