Rabu, Agustus 27, 2025
28.2 C
Jakarta

Pemegang Saham Setujui Stock Split Lippo General Insurance

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (21/8/2024), menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split).

Direksi LPGI, dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (22/8/2024) mengatakan, nominal saham perseroan yang semula Rp500 per saham dipecah menjadi Rp50 per saham atau dengan rasio 1:10. Setelah stock split, jumlah saham beredar LPGI meningkat menjadi 3 miliar dari sebelumnya 300 juta unit.

Awal perdagangan saham dengan nominal baru di pasar reguler dan negosiasi dilakukan pada 17 September 2024. Adapun akhir perdagangan saham dengan nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 September 2024.

Selain itu, menurut Direksi, RUPS LPGI juga menyetujui untuk mengubah bunyi Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan stock split tersebut diatas. Di sisi lain, RUPS LPGI juga setuju untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) dan 2 (dua) di atas.

RUPS memberikan wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan pelaksanaan stock split, termasuk tetapi tidak terbatas mengatur dan menetapkan tata cara dan jadwal pelaksanaan stock split sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. (konrad)

Artikel Terkait

Empat Saham Lepas dari Suspensi, Investor Bisa Kembali Transaksi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali...

Sumi Indo Kabel Bagi Dividen Tunai Rp27,69 per Saham, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) ...

Turun 0,27%, IHSG Berakhir di 7.905,757 Terimbas Saham BBCA, BREN BBRI dan BMRI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka menguat di 7.971,787, Indeks Harga...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru