spot_img

Rapat Dewan Gubernur Bulanan Tahun 2026, Berikut Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2026. Hal itu dikemukakan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif​ Departemen Komunikasi BI dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/12/2025).

Ramdan menyampaikan, penetapan tersebut sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas BI, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan. Adapun rincian jadwal dimaksud sebagai berikut:

No.Bulan

Waktu

1.Januari*Selasa-Rabu, 20-21 Januari 2026
2.FebruariSelasa-Rabu, 18-19 Februari 2026
3.MaretSelasa-Rabu, 16-17 Maret 2026
4.April*Selasa-Rabu, 21-22 April 2026
5.MeiSelasa-Rabu, 19-20 Mei 2026
6.JuniSelasa-Rabu, 17-18 Juni 2026
7.Juli*Selasa-Rabu, 21-22 Juli 2026
8.AgustusSelasa-Rabu, 18-19 Agustus 2026
9.SeptemberSelasa-Rabu, 22-23 September 2026
10.Oktober**Selasa-Rabu, 20-21 Oktober 2026
11.NovemberSelasa-Rabu, 17-18 November 2026
12.DesemberSelasa-Rabu,15-16 Desember 2026

  *) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan

**) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan

RDG Bulanan diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG. Pada hari pertama, RDG bulanan membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan. Selanjutnya, RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.

RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan. Pelaksanaan RDG BI diatur dalam pasal 43 Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.4 Tahun 2023. Pada pasal tersebut menyatakan RDG diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.

 

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bahlil: Skema Gross Split Hanya untuk Migas, Sektor Minerba Tetap Mengacu Aturan Lama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Uang Primer Adjusted Mei 2026 Tumbuh 14,2% Jadi Rp2.214,6 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa Uang...

Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru