spot_img

BEI Tegaskan Kriteria LQ45 Tak Berubah, Saham HSC Tetap Dikeluarkan dari Indeks

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan tidak ada perubahan kriteria dalam evaluasi konstituen indeks LQ45, IDX30 maupun IDX80. Penentuan saham yang masuk ke indeks tetap mengacu pada likuiditas, free float, serta aspek kualitatif seperti kepatuhan emiten dan status pengawasan.

Direktur Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/7/2026), sehari setelah BEI mengumumkan hasil evaluasi mayor sejumlah indeks saham yang berlaku mulai 3 Agustus 2026.

“Kriteria tetap sama,” kata Irvan.

Saat ditanya apakah likuiditas masih menjadi salah satu syarat utama, Irvan membenarkannya.

“Iya, dari likuiditasnya. Selama 6 bulan, kalau saya nggak salah. Sama kok, nggak ada perubahan kriteria kok,” ujarnya.

Irvan mengatakan tidak ada penilaian berdasarkan prospek industri dalam seleksi konstituen indeks.

“Enggak, enggak, enggak,” katanya saat ditanya apakah prospek industri menjadi salah satu kriteria.

Menurut Irvan, BEI juga mempertimbangkan faktor kualitatif. Misalnya, saham yang sedang dikenai tindakan pengawasan, berstatus Unusual Market Activity (UMA), terkena suspensi, atau memiliki persoalan kepatuhan, umumnya tidak dimasukkan ke dalam indeks.

“Kualitatif plus kayak misalnya ada tindakan pengawasan, UMA, suspensi itu biasanya nggak masuk. Atau suspend karena dari sisi listing company, atau ada misalnya concern dari sisi compliance. Itu aja sih. Yang lain sih sama,” ucapnya.

Menanggapi dominasi saham sektor komoditas dalam evaluasi indeks kali ini, Irvan menilai kondisi tersebut mencerminkan struktur pasar modal Indonesia saat ini.

“Iya, karena memang kayaknya sih market kita masih di-drive sama commodity dan banks. Masih konvensional sektor lah. Kita nggak punya AI seperti Korea atau Jepang kan. Most likely komoditasnya komoditas yang support industri artificial intelligence kan. Jadi memang begitu. Portrait market-nya memang begitu,” katanya.

Irvan juga menegaskan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak lagi menjadi bagian dari indeks konstituen.

“Betul, dikeluarin dari indeks,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen BEI yang mengikuti praktik penyedia indeks global.

“Yang HSC kan memang sudah komitmen kita, bahwa yang masuk HSC seperti juga global index provider, kita akan keluarin dari indeks konstituen,” kata Irvan.

Selain itu, BEI masih menerapkan ketentuan minimum free float 10% bagi saham yang masuk indeks konstituen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding ketentuan minimum free float perusahaan tercatat yang saat ini masih 7,5%.

“Masih minimal 10%, karena sekarang saat ini kan yang berlaku minimum free float listed company yang sudah listing di bursa kan 7,5%,” ujarnya.

Irvan menjelaskan ketentuan minimum free float perusahaan tercatat akan meningkat menjadi 12,5% sekitar April 2027 atau satu tahun setelah peraturan diberlakukan. Selanjutnya, batas minimum akan naik menjadi 15%.

“Berarti April tahun depan harus naik jadi 12,5%, bagi emiten yang free float-nya belum 12,5%. Nanti yang sudah capai free float 12,5% masuk ke 15%,” katanya.

Meski demikian, Irvan menegaskan persyaratan free float untuk indeks utama seperti LQ45 belum diputuskan. Menurut dia, syarat tersebut akan tetap berada di atas ketentuan minimum perusahaan tercatat.

“Belum, nanti kita pasti akan lebih tinggi dari itu harusnya. Kalau sekarang free float 7,5%, karena masuk indeks utama kita taruh free float 10%. Kan lebih tinggi kan? Ini belum kita putusin, nanti kita akan putuskan. Karena pemberlakuan free float 12,5%-nya kan baru tahun depan,” ujarnya.

Sebelumnya, BEI mengumumkan hasil evaluasi mayor terhadap indeks IDX80, LQ45, IDX30, KOMPAS100, BISNIS-27, MNC36, SMinfra18, dan IDXESGL. Hasil evaluasi tersebut berlaku efektif mulai 3 Agustus 2026, dengan periode yang berbeda sesuai masing-masing indeks.

Dalam evaluasi mayor LQ45 periode 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026, BEI memasukkan INDY dan NCKL sebagai konstituen baru. Sementara SMGR dan TOWR keluar dari indeks.

Pada evaluasi IDX30, DEWA menjadi konstituen baru menggantikan PTBA yang keluar dari indeks.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Disorot BEI, ADHI Jelaskan Keterlambatan Serah Terima Unit ADCP

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memberikan klarifikasi...

Jawab BEI Soal Volatilitas Saham, Ini Klarifikasi Manajemen ATLA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Atlantis Subsea Indonesia Tbk (ATLA) memberikan...

BEI Buka Alasan GOTO Masih Bertahan di LQ45, IDX30 dan IDX80 Meski Likuiditas Menurun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru