STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Henry Liem, Direktur Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) mengurangi porsi kepemilikan dengan menjual sebanyak 350.000 lembar sahamnya dalam perusahaan kemasaan ini pada 11 dan 12 Juni 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 15 Juni 2026, Henry Liem menjual saham AKPI pada kisaran harga Rp470-Rp474 per lembar sehingga mengantongi dana Rp165 juta.
Tujuan HenryLiem menjual saham AKPI adalah merealisasikan keuntungan investasi dengan status kepemilikan saham langsung. Pasca transaksi tersebut, kepemilikan Henry Liem atas saham AKPI turun menjadi 12.927.659 unit atau 2,1115% dari sebelumnya sebanyak 13.277.659 unit atau setara 2,1687%.
Hingga pukul 10.55 WIB perdagangan sesi I, Senin 15 Juni 2026, saham AKPI tercatat turun 4,55% menjadi Rp482 per unit dibanding penutupan sehari sebelumnya di Rp505 per unit. Selama periode sepekan, saham AKPI naik 9,78%. Jika dibandingkan antara harga 12 Mei 2026 sebesar Rp530 terhadap penutupan Jumat pekan lalu, maka saham industri kemasan plastic ini telah turun 4,71%.
Seperti diketahui, AKPI saat ini tengah membangun pabrik fasilitas Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (BOPET) berkapasitas 62.000 ton per tahun dengan nilai investasi mencapai US$100 juta ataat sekitar Rp1,67 triliun. Selain itu, Perseroan juga membangun mesin Cast Polypropylene (CPP) untuk mendukung pengembangan kemasan berkelanjutan.
PT Argha Karya Prima Industry Tbk (AKPI) memproduksi dan mendistribusikan film kemasan fleksibel untuk keperluan industri dan barang konsumsi. Perusahaan ini didirikan tahun 1980 sebagai produsen BOPP (Biaxially Oriented Polypropylene) pertama di Asia Tenggara.
Pada tahun 1991, perusahaan memperluas bisnisnya ke luar negeri dengan mendirikan Stenta Films (M) Sdn Bhd dan fasilitas produksi BOPET (Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate) di Malaysia. AKPI melakukan Initial Public Offering atau IPO pada Desember 1992. (konrad)

