STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pra-pembukaan perdagangan Rabu, 29 Juli 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Keputusan tersebut diumumkan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-SPT-00137/BEI.WAS/07-2026 tertanggal 28 Juli 2026. BEI menjelaskan, suspensi perdagangan saham ALKA dilakukan setelah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu relatif singkat.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Sesi Pra-Pembukaan tanggal 29 Juli 2026 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman yang disampaikan, Selasa 28 Juli 2026.
BEI juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk mencermati setiap informasi yang disampaikan Perseroan kepada publik. Dalam keterbukaan informasi tersebut, Bursa menegaskan, “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.”
Sebelumnya, BEI juga telah melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham ALKA di seluruh pasar ada 27 Juli 2026. Suspensi tersebut dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap saham ALKA. Otoritas BEI mengklaim suspensi saham ALKA dilakukan dalam rangka cooling down dan perlindungan bagi investor.
Pada perdagangan, Selasa 28 Juli 2026, saham ALKA ditutup melonjak 24,73% menjadi Rp1.715 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp1.375 per unit. Selama perdagangan sepekan,saham ALKA telah melonjak 98,26%, yakni dari Rp865 per unit menjadi Rp1.715. Bahkan jika dibandingkan antara harga 29 Juni sebesar Rp510 terhadap penutupan Selasa kemarin, saham ALKA telah meroket 236,27%.

