STOCKATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengumumkan, pihaknya telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap III/2022 seri A senilai Rp398,815 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III /2022 Seri A senilai Rp186,155 miliar.
Heri Santoso, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INKP dalam pengumuman tertulis, Kamis (28/12) mengemukakan, pelunasan tersebut telah dilakukan pada 27 Desember 2023 kepada pemegang Obligasi dan Sukuk Perseroan.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Obligasi Berkelanjutan III INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A memiliki jumlah pokok sebanyak Rp398,815 miliar dengan bunga tetap sebesar 7%. Adapun obligasi INKP tersebut akan jatuh tempo pada 26 Desember 2023.
Sementara Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II INKP Tahap III Tahun 2022 Seri A juga jatuh tempo pada tanggal yang sama, yaitu 26 Desember 2023. Jumlah dana sukuk tersebut sebesar Rp186,155 miliar.