STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham PT Onix Capital Tbk (OCAP), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Senin (22/1/2024), menyetujui rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private).
Direksi OCAP dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1/2024) mengemukakan, selain menyetujui aksi korporasi tersebut, para pemegang saham juga sepakat untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan sebagai implementasi pelaksanaan rencana go private.
Pemegang saham OCAP juga menyetujui penghapusan pencatatan (delisting) saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), serta perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari Perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Selain itu, pemegang saham OCAP juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan rencana go private tersebut.
Pada saat yang sama, pemegang saham OCAP juga secara musyawarah dan mufakat menyetujui perubahan alamat Perseroan yang semula berada di Gedung Deutche Bank Lantai 13, Jalan Imam Bonjol Nomor 80, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat – 10310, menjadi di Jalan Alaydrus No. 84B RT02 RW08, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat – 10130.