STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) mengajukan pencatatan sekunder (secondary listing) di The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX).
Corporate Secretary MSIN, Ahmad Alhafiz, menyampaikan permohonan pencatatan tersebut telah diajukan pada 27 April 2026.
“Perseroan telah mengajukan permohonan pencatatan ke HKEX,” ujar Ahmad Alhafiz dalam keterbukaan informasi, Senin (27/4/2026).
Sebagai bagian dari rencana ini, MSIN akan menerbitkan saham baru. Aksi korporasi tersebut merupakan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Rencana penambahan modal itu telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Independen pada 15 September 2025.
Manajemen memastikan langkah ini tidak berdampak negatif terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
“Proses permohonan pencatatan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tegasnya.
Perseroan akan menyampaikan informasi lanjutan terkait detail penambahan modal sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Sebagai informasi, MSIN merupakan perusahaan induk yang bergerak di bidang produksi dan distribusi konten serta kekayaan intelektual (IP). Perseroan mengelola sejumlah platform digital seperti RCTI+ dan Vision+, serta bisnis manajemen artis dan media sosial berskala besar.
