Mulai Hari Ini, Saham Emiten Budidaya Perikanan Ini Boleh Melantai di BEI, Ini Alasannya!

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

BEI mencabut suspensi saham emiten budidaya perikanan ini dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek AMMS.

Seperti diketahui, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham AMMS sejak tanggal 01 Juli 2025 lalu berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00006/BEI.PLP/07-2025 tanggal 01 juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Akselerasi.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

BNI Klarifikasi Demo Pematang Siantar: Koperasi Swadharma Bukan Bagian Perseroan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk...

HUT ke-65, Bank Jakarta Berdayakan Difabel Lewat Bantuan Pelatihan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Jakarta menyalurkan Bantuan Penunjang Pelatihan...

Komisaris Multi Bintang (MLBI) Mundur, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru