STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong lebih banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang melalui penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK secara aktif menjalankan berbagai program untuk meningkatkan minat perusahaan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal itu disampaikan Hasan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 pada Jumat (5/6/2026).
Menurut Hasan, OJK secara rutin menggelar sosialisasi dan edukasi kepada calon emiten dari berbagai daerah, sektor, dan skala usaha. Program tersebut juga menyasar perusahaan menengah serta perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
“OJK tetap secara aktif melakukan berbagai upaya untuk mendorong lebih banyak minat perusahaan memanfaatkan pasar modal melalui penerbitan penawaran kepemilikan saham yaitu proses IPO yang dapat dipandang sebagai alternatif pendanaan jangka panjang dari kegiatan usaha perusahaan dimaksud,” ujar Hasan.
Melalui program sosialisasi, coaching clinic, dan forum diskusi dengan pelaku pasar, perusahaan diberikan pemahaman mengenai manfaat IPO, mekanisme pencatatan saham, hingga persiapan yang harus dilakukan sebelum menjadi perusahaan terbuka.
Selain itu, OJK bersama BEI juga menjalankan program pengembangan perusahaan potensial daerah menuju IPO. Program tersebut dilakukan melalui coaching clinic yang melibatkan profesi penunjang pasar modal.
Hasan menjelaskan program itu bertujuan membantu perusahaan yang masih menghadapi berbagai kendala dalam proses IPO.
“Program coaching clinic ini bertujuan untuk membantu secara detail perusahaan dimaksud dalam hal terdapat hambatan yang dialami oleh perusahaan dalam melakukan IPO,” kata Hasan.
Melalui program tersebut, perusahaan juga dibantu meningkatkan kesiapan dari sisi tata kelola perusahaan, pelaporan keuangan, struktur organisasi, serta aspek kepatuhan yang menjadi syarat utama sebelum melakukan penawaran saham ke publik.
Di sisi regulasi, OJK saat ini juga tengah melakukan kajian terhadap aturan penawaran umum. Salah satu fokus pembahasannya adalah penyederhanaan dokumen penawaran umum.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penawaran umum tanpa mengurangi kualitas perusahaan yang akan tercatat di bursa.
Hasan menilai minat perusahaan untuk melakukan IPO masih cukup terjaga. Indikasinya terlihat dari jumlah perusahaan yang sedang berada dalam antrean atau pipeline IPO.
“Dalam hal ini kami melihat animo dari perusahaan untuk melakukan IPO di pasar modal masih tetap terjaga,” ujar Hasan.
Saat ini terdapat 14 perusahaan yang berada dalam pipeline dan tengah mempersiapkan pengajuan pernyataan pendaftaran untuk melakukan IPO pada tahun ini.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan OJK bersama BEI, serta diharapkan adanya perbaikan fundamental ekonomi dan kondisi pasar modal, Hasan optimistis minat perusahaan menghimpun dana melalui IPO dapat kembali meningkat.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh OJK juga dengan BEI serta kita harapkan terjadi perbaikan dan penguatan fundamental ekonomi dan kondisi di pasar modal saat ini, tentu ke depan kita harapkan akan kembali mengundang minat perusahaan untuk melakukan penghimpunan modal melalui proses IPO,” tutur Hasan.

