STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA) di pasar reguler dan pasar tunai, serta Waran (LABA-W) seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Rabu (08/5/2024) dalam rangka cooling down.
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman tertulis, Selasa (07/5/2024), suspensi perdagangan saham dan waran LABA sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham LABA hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Pande menegaskan, suspensi perdagangan saham LABA sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Suspensi perdagangan saham dan waran LABA juga bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi di saham dan waran Perseroan.
Pande mengimbau para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)