STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham PT Sekar Laut Tbk (SKLT), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di Jakarta Rabu (22/11), menyetujui pemecahan nilai nominal saham (stock split).
Direksi SKLT, dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, Kamis (23/11) mengemukakan, nominal saham perseroan yang semula Rp100 per saham dipecah menjadi Rp10 per saham atau dengan rasio pemecahan saham 1 : 10.
Setelah pemecahan nilai nominal atau stock split tersebut, papar Direksi, jumlah lembar saham perseroan akan bertambah, dari 690,740 juta jadi 6,907 miliar unit.
Menurut Direksi, tujuan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham SKLT sehingga sahamnya lebih aktif ditransaksikan investor. Stock Split menyebabkan harga saham SKLT lebih terjangkau bagi investor ritel.